Info Produk Tupperware



Produk Tupperware pertama kali diperkenalkan oleh Earl Silas Tupper tahun 1946 di Amerika. Produk yang dijual saat itu adalah Bell tumbler dan Wonderlier bowl.
Penjualan Tupperware awalnya melalui department store dan hardware. Tetapi ternyata kurang efektif, karena keunikan dan kelebihan dari produk serta bagaimana menggunakannya tidak dapat dilihat dan kurang dapat dipahami karena tidak ada yang mengkomunikasikannya secara langsung melalui demo produk. Untuk itu Brownie Wise mengusulkan untuk menjual produk melalui system direct selling. Dan sejak adanya kerjasama antara Earl S.Tupper dengan Brownie Wise tersebut, maka mulailah produk Tupperware dijual melalui direct selling hingga saat ini.
Material/ bahan untuk membuat produk Tupperware aman untuk digunakan sebagai  wadah makanan karena tidak beracun/ non toxic dan  tidak berbau.

PENGGANTIAN PRODUK RUSAK 

CARA PENGGANTIAN :
  1. Jika item yang diklaim untuk penggantian merupakan ITEM REGULAR ( yaitu produk yang terdapat di dalam katalok regular yang sedang berlaku), maka akan diganti dengan item yang sama dan diusahakan dengan warna yang sama.
  2. Jika item yang diklaim ITEM NON REGULAR ( yaitu item yang tidak terdapat pada katalok regular, termasuk item regular lama yang sudah tidak ada lagi di dalam katalok yang sedang berlaku), maka alternatif penggantian adalah sebagai berikut dengan prioritas sesuai nomor urutannya ;
    1. Produk dan warna yang sama
    2. Produk sama tetapi warna berbeda
    3. Credit memo
Semua alternatif penggantian di atas sama sahnya dan ditentukan oleh Tupperware Indonesia sesuai ketersediaan part/produknya.





PENGGANTIAN DENGAN CREDIT MEMO
Penggantian dengan pemberian Credit Memo (CM) merupakan cara penggantian yang sah didalam skema garansi seumur hidup Tupperware, yang merupakan pilihan terakhir yang ditempuh jika penggantian dengan part/produk tidak memungkinkan karena alasan ketersediaan barang.
Credit Memo dapat digunakan sebagai alat pembayaran/ potongan harga pada pembelanjaan produk Tupperware berikutnya.
Besarnya nilai Credit Memo yang diberikan kepada konsumen adalah seharga retail (yang sedang berlaku) dari produk/part yang diklaim untuk penggantiannya yang diterima oleh Tupperware Indonesia.
Dalam hal penggunaan Credit Memo untuk pembelanjaan berikutnya, jika nilai retail dari produk yang dibeli lebih besar dari nilai CM yang dimiliki konsumen (yang diperoleh dari penggantian defektif), maka kekurangannya akan dibayar oleh konsumen. Jika nilai retail dari produk yang dibeli berikutnya lebih kecil dari nilai CM yang dimiliki maka Tupperware tidak akan mengembalikan selisihnya dengan uang.



TIPS PENGAJUAN KLAIM DEFEKTIF ITEM NON-REGULAR
Khusus untuk item non-regular, meskipun yang rusak hanya satu bagian, misalnya bagian tutupnya saja, maka dianjurkan untuk menyerahkan produk secara utuh, artinya lengkap dengan menyertakan seluruh part/ bagian dari produk tersebut, misalnya yang diserahkan wadah+tutup+cap nya juga.
Keuntungannya dengan cara seperti ini yaitu, misalkan jika karena alasan parts tidak tersedia, dan claim penggantian yang diberikan dalam bentuk Credit Memo, maka besarnya Credit Memo yang akan diberikan adalah senilai harga retail part/produk yang diterima Tupperware.
Contoh :
  1. Jika yang diterima oleh Tupperware misalkan hanya bagian ‘tutup’ saja maka nilai CM yang diberikan hanya senilai harga retail ‘tutup’ tersebut.
  2. Jika yang diterima oleh Tupperware produk itu secara utuh, maka nilai CM yang diberikan adalah senilai harga retail produk itu secara utuh juga .
Misalkan anda akan mengembalikan produk Duotherm Jug yang rusak ke distributor. Kemudian karena item non regular ini tidak tersedia lagi stocknya di Tupperware kemudian anda akan memanfaatkan cm defektif itu untuk membeli Dinner set, maka perhitungan CM/ credit memonya adalah sebagai berikut :







Bagi yang tidak menjadi member dapat berbelanja secara online di Toko Ziyah Online
http://tokoonlineziyah.blogspot.com/
 
Share Artikel ini :
 

Posting Komentar

Profil Ku
 
My Website : Toko Ziyah Online | Butik Zyahn | Fauziyah Hayati Nst
Copyright © 2011. Berbagi Wawasan - All Rights Reserved
Template Design by Boedak Begajol Published by HC Pakning
Proudly powered by Blogger